1. Salimul Aqidah (Aqidah yang bersih).
Salimul aqidah merupakan sesuatu yang harus ada pada setiap muslim dan muslimah. Dengan aqidah yang bersih, seorang muslim dan muslimah akan memiliki ikatan yang kuat kepada Allah SWT. Dengan ikatan yang kuat itu dia tidak akan menyimpang dari jalan dan ketentuan-ketentuanNya.
2. Shahihul Ibadah (ibadah yang benar).
Shahihul ibadah merupakan salah satu perintah Rasulullah SAW yang penting. Dalam satu haditsnya, beliau bersabda: “Shalatlah kamu sebagaimana melihat aku shalat”. Dari ungkapan ini maka dapat disimpulkan bahwa dalam melaksanakan setiap peribadatan haruslah merujuk kepada sunnah Rasul SAW yang berarti tidak boleh ada unsur penambahan atau pengurangan.
3. Matinul Khuluq (akhlak yang kokoh).
Matinul khuluq merupakan sikap dan perilaku yang harus dimiliki oleh setiap muslim dan muslimah, baik dalam hubungannya kepada Allah SWT maupun dengan makhluk-makhlukNya. Dengan akhlak yang mulia, manusia akan bahagia dalam hidupnya, baik di dunia apalagi di akhirat.
4. Qowiyyul Jismi (kekuatan jasmani).
Qowiyyul jismi merupakan salah satu sisi pribadi muslim dan muslimah yang harus ada. Kekuatan jasmani berarti seorang muslim dan muslimah memiliki daya tahan tubuh sehingga dapat melaksanakan ajaran Islam secara optimal dengan fisiknya yang kuat. Shalat, puasa, zakat dan haji merupakan amalan di dalam Islam yang harus dilaksanakan dengan fisik yang sehat dan kuat. Apalagi berjihad di jalan Allah dan bentuk-bentuk perjuangan lainnya.
5. Mutsaqqoful Fikri (intelek dalam berfikir).
Mutsaqqoful fikri merupakan salah satu sisi pribadi muslim dan muslimah yang juga penting. Karena itu salah satu sifat Rasul adalah fatonah (cerdas).
6. Mujahadatul Linafsihi (berjuang melawan hawa nafsu).
Mujahadatul linafsihi merupakan salah satu kepribadian yang harus ada pada diri seorang muslim dan muslimah karena setiap manusia memiliki kecenderungan pada yang baik dan yang buruk. Melaksanakan kecenderungan pada yang baik dan menghindari yang buruk amat menuntut adanya kesungguhan.
7. Harishun Ala Waqtihi (pandai menjaga waktu).
Harishun ala waqtihi merupakan faktor penting bagi manusia. Hal ini karena waktu mendapat perhatian yang begitu besar dari Allah dan Rasul-Nya. Allah SWT banyak bersumpah di dalam Al Qur’an dengan menyebut nama waktu seperti wal fajri, wad dhuha, wal asri, wallaili dan seterusnya.
8. Munazhzhamun fi Syuunihi (teratur dalam suatu urusan). Munazhzhaman fi syuunihi termasuk kepribadian seorang muslim dan muslimah yang ditekankan oleh Al Qur’an maupun sunnah. Oleh karena itu dalam hukum Islam, baik yang terkait dengan masalah ubudiyah maupun muamalah harus diselesaikan dan dilaksanakan dengan baik. Ketika suatu urusan ditangani secara bersama-sama, maka diharuskan bekerjasama dengan baik sehingga Allah menjadi cinta kepadanya.
9. Qodirun Alal Kasbi (memiliki kemampuan usaha sendiri/mandiri).
Qodirun alal kasbi merupakan ciri lain yang harus ada pada diri seorang muslim dan muslimah. Ini merupakan sesuatu yang amat diperlukan. Mempertahankan kebenaran dan berjuang menegakkannya baru bisa dilaksanakan manakala seseorang memiliki kemandirian terutama dari segi ekonomi. Tak sedikit seseorang mengorbankan prinsip yang telah dianutnya karena tidak memiliki kemandirian dari segi ekonomi.
10. Nafi’un Lighoirihi (bermanfaat bagi orang lain).
Nafi’un lighoirihi merupakan sebuah tuntutan kepada setiap muslim dan muslimah. Manfaat yang dimaksud tentu saja manfaat yang baik sehingga dimanapun dia berada, orang disekitarnya merasakan keberadaan. Jangan sampai keberadaan seorang muslim dan muslimah tidak menggenapkan dan ketiadaannya tidak mengganjilkan.
Salimul aqidah merupakan sesuatu yang harus ada pada setiap muslim dan muslimah. Dengan aqidah yang bersih, seorang muslim dan muslimah akan memiliki ikatan yang kuat kepada Allah SWT. Dengan ikatan yang kuat itu dia tidak akan menyimpang dari jalan dan ketentuan-ketentuanNya.
2. Shahihul Ibadah (ibadah yang benar).
Shahihul ibadah merupakan salah satu perintah Rasulullah SAW yang penting. Dalam satu haditsnya, beliau bersabda: “Shalatlah kamu sebagaimana melihat aku shalat”. Dari ungkapan ini maka dapat disimpulkan bahwa dalam melaksanakan setiap peribadatan haruslah merujuk kepada sunnah Rasul SAW yang berarti tidak boleh ada unsur penambahan atau pengurangan.
3. Matinul Khuluq (akhlak yang kokoh).
Matinul khuluq merupakan sikap dan perilaku yang harus dimiliki oleh setiap muslim dan muslimah, baik dalam hubungannya kepada Allah SWT maupun dengan makhluk-makhlukNya. Dengan akhlak yang mulia, manusia akan bahagia dalam hidupnya, baik di dunia apalagi di akhirat.
4. Qowiyyul Jismi (kekuatan jasmani).
Qowiyyul jismi merupakan salah satu sisi pribadi muslim dan muslimah yang harus ada. Kekuatan jasmani berarti seorang muslim dan muslimah memiliki daya tahan tubuh sehingga dapat melaksanakan ajaran Islam secara optimal dengan fisiknya yang kuat. Shalat, puasa, zakat dan haji merupakan amalan di dalam Islam yang harus dilaksanakan dengan fisik yang sehat dan kuat. Apalagi berjihad di jalan Allah dan bentuk-bentuk perjuangan lainnya.
5. Mutsaqqoful Fikri (intelek dalam berfikir).
Mutsaqqoful fikri merupakan salah satu sisi pribadi muslim dan muslimah yang juga penting. Karena itu salah satu sifat Rasul adalah fatonah (cerdas).
6. Mujahadatul Linafsihi (berjuang melawan hawa nafsu).
Mujahadatul linafsihi merupakan salah satu kepribadian yang harus ada pada diri seorang muslim dan muslimah karena setiap manusia memiliki kecenderungan pada yang baik dan yang buruk. Melaksanakan kecenderungan pada yang baik dan menghindari yang buruk amat menuntut adanya kesungguhan.
7. Harishun Ala Waqtihi (pandai menjaga waktu).
Harishun ala waqtihi merupakan faktor penting bagi manusia. Hal ini karena waktu mendapat perhatian yang begitu besar dari Allah dan Rasul-Nya. Allah SWT banyak bersumpah di dalam Al Qur’an dengan menyebut nama waktu seperti wal fajri, wad dhuha, wal asri, wallaili dan seterusnya.
8. Munazhzhamun fi Syuunihi (teratur dalam suatu urusan). Munazhzhaman fi syuunihi termasuk kepribadian seorang muslim dan muslimah yang ditekankan oleh Al Qur’an maupun sunnah. Oleh karena itu dalam hukum Islam, baik yang terkait dengan masalah ubudiyah maupun muamalah harus diselesaikan dan dilaksanakan dengan baik. Ketika suatu urusan ditangani secara bersama-sama, maka diharuskan bekerjasama dengan baik sehingga Allah menjadi cinta kepadanya.
9. Qodirun Alal Kasbi (memiliki kemampuan usaha sendiri/mandiri).
Qodirun alal kasbi merupakan ciri lain yang harus ada pada diri seorang muslim dan muslimah. Ini merupakan sesuatu yang amat diperlukan. Mempertahankan kebenaran dan berjuang menegakkannya baru bisa dilaksanakan manakala seseorang memiliki kemandirian terutama dari segi ekonomi. Tak sedikit seseorang mengorbankan prinsip yang telah dianutnya karena tidak memiliki kemandirian dari segi ekonomi.
10. Nafi’un Lighoirihi (bermanfaat bagi orang lain).
Nafi’un lighoirihi merupakan sebuah tuntutan kepada setiap muslim dan muslimah. Manfaat yang dimaksud tentu saja manfaat yang baik sehingga dimanapun dia berada, orang disekitarnya merasakan keberadaan. Jangan sampai keberadaan seorang muslim dan muslimah tidak menggenapkan dan ketiadaannya tidak mengganjilkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar